Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Oknum Guru Madrasah di Blitar Dilaporkan Diduga Cabuli Siswinya

 


Blitar - Seorang oknum guru madrasah di Kabupaten Blitar terpaksa berurusan dengan polisi setelah dilaporkan wali murid. Oknum tersebut dilaporkan karena dugaan pencabulan siswinya.
Plt Kasi Pendma (Pendidikan Madrasah) Kemenag Kabupaten Blitar, Syaikul Munib saat dikonfirmasi membenarkan kasus tersebut.

"Iya (guru) dari madrasah. Karena memang keluarga melapor (dugaan pencabulan) kepada pihak kepolisian," kata Munib kepada awak media, Rabu (30/10/2024).

Munib menyayangkan adanya peristiwa dugaan pencabulan terhadap siswi madrasah tersebut. Terlebih oknum yang bersangkutan berstatus ASN.

"Kami ya kaget, menyayangkan sekali adanya peristiwa ini. Statusnya ASN," katanya.

Menurut Munib, pihaknya belum dapat memastikan sanksi apa yang akan diberikan kepada oknum tersebut. Sebab, Kemenag akan menunggu hasil keputusan dari pengadilan. Sehingga sampai dengan saat ini, pihaknya juga turut mengikuti proses hukum dari pihak kepolisian.

"Kami menunggu proses hukum yang berjalan, setelah ada putusan (dakwaan) akan ditindaklanjuti sesuai aturan Kemenag. Yang jelas kami juga menghormati proses hukum yang berlaku," jelasnya.

Hingga saat ini detikJatim berupaya mengkonfirmasi laporan ke Kasat Reskrim Polres Blitar AKP Momon Suwito, namun hingga berita ini ditulis belum mendapat balasan.



Sumber Detik.com

Posting Komentar untuk "Oknum Guru Madrasah di Blitar Dilaporkan Diduga Cabuli Siswinya"